
MAKASSAR,- TrendMaluku.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 resmi menandatangani Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor PT Pelindo Regional 4, Jalan Soekarno Nomor 1, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (9/9/2026).
Kepala Kejati Maluku Rudy Irmawan, S.H., M.H., dalam kegiatan tersebut diwakili Wakil Kepala Kejati Maluku Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H. Ia didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono, S.H., M.H., serta para Jaksa Pengacara Negara pada Bidang Datun Kejati Maluku.
Sementara itu, dari PT Pelindo Regional 4, kegiatan dipimpin Executive Director H. Abdul Azis.
Kerja sama ini menjadi bentuk sinergi dan komitmen kedua institusi dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi PT Pelindo Regional 4, khususnya yang berkaitan dengan aspek Perdata dan Tata Usaha Negara.
Melalui kesepakatan tersebut, Kejati Maluku melalui Bidang Datun dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, maupun tindakan hukum lainnya kepada PT Pelindo Regional 4 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan kegiatan perusahaan, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan operasional PT Pelindo Regional 4.
Selain penandatanganan MoU, Kejati Maluku bersama PT Pelindo Regional 4 juga melakukan review dan evaluasi terhadap pekerjaan pembangunan Terminal Penumpang Ambon.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi administrasi maupun aspek hukum. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong pembangunan infrastruktur yang efektif, tepat sasaran, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui penandatanganan MoU serta review dan evaluasi pembangunan tersebut, Kejati Maluku menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Pendampingan dan dukungan hukum yang diberikan diharapkan dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang baik, kepastian hukum, serta pelaksanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel.
Kerja sama antara Kejati Maluku dan PT Pelindo Regional 4 diharapkan berlangsung secara berkesinambungan guna mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan publik, khususnya di wilayah Maluku. (TM-01)








