image (1)

Ambon,TrendMaluku.com—Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kembali menggelar aksi unjuk di depan kantor balai wilayah sungai ( BWS) Maluku, sejumlah LSM menyatakan menolak rencana pembangunan Bendungan Waepo Paket III. Sikap tersebut disampaikan dengan alasan adanya sorotan terhadap hasil pemeriksaan BPK terkait pekerjaan pada Bendungan Way Apu Paket I dan Paket II.

Berdasarkan pemberitaan mengenai hasil audit tersebut, ditemukan persoalan berupa kekurangan volume pekerjaan dan sejumlah temuan pembayaran dengan nilai keseluruhan sekitar Rp19,2 miliar. Pada Paket II, misalnya, disebut terdapat kekurangan volume pekerjaan pada timbunan free drain dan beton K-225.

LSM menilai temuan tersebut perlu diselesaikan dan dipertanggungjawabkan terlebih dahulu sebelum pemerintah melanjutkan pembangunan paket pekerjaan berikutnya. Mereka juga meminta aparat penegak hukum serta instansi terkait memastikan apakah seluruh temuan BPK telah ditindaklanjuti dan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum.

Menurut mereka, transparansi menjadi penting agar pembangunan Bendungan Way Apu tidak kembali menimbulkan persoalan anggaran dan pekerjaan di kemudian hari.

Sementara itu, pemerintah Provinsi Maluku sebelumnya menyebut pembangunan Bendungan Way Apu merupakan proyek strategis nasional yang ditargetkan rampung pada 2026.

Tak hanya menyoroti temuan BPK terkait dugaan kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume pekerjaan, sejumlah LSM juga menyoroti persoalan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam pembangunan Bendungan Way Apu.

LSM meminta pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku maupun instansi terkait untuk membuka kepada publik dokumen dan proses pemenuhan aspek lingkungan dalam pembangunan bendungan tersebut.

Sorotan ini dinilai penting karena pembangunan Bendungan Way Apu merupakan proyek berskala besar yang memiliki dampak terhadap wilayah sekitar. Pemerintah sendiri menyebut proyek tersebut mencakup area genangan ratusan hektare dan ditargetkan memberikan manfaat bagi irigasi, air baku, pengendalian banjir serta energi.

LSM mendesak agar persoalan AMDAL tersebut dijelaskan secara transparan kepada masyarakat. Mereka juga meminta aparat penegak hukum dan instansi pengawas terkait melakukan pemeriksaan apabila ditemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kewajiban lingkungan.

Karena itu, LSM meminta seluruh dokumen dan proses tindak lanjut terkait AMDAL dapat dipastikan sesuai ketentuan sebelum pembangunan maupun pekerjaan lanjutan Bendungan Way Apu dilaksanakan

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.Ruas yang wajib ditandai *